"Ada dua hal untuk menjawab hal tersebut. Pertama, apakah benar yang disampaikan it, bahwa Ketua KPK menyatakan seperti itu. Itu harus dites dulu," ujar Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di, kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Kamis (5/2/2015).
Kedua, Johan memastikan di KPK penanganan perkara diputus oleh semua pimpinan melalui forum gelar perkara. Dalam forum itu, hadir unsur-unsur dari penindakan mulai dari direktur penyelidikan penyidikan, penuntutan dan juga anggota satgas terkait.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemarin di hadapan Komisi III DPR, plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan pertemuannya dengan Abraham Samad. Dalam pertemuan itu, dia menegaskan tak ada janji yang diberikan tetapi pernyataan klaim membantu dalam kasus salah satu politisi PDIP Emir Moeis.
"βYang disampaikan beliau pernyataan, bukan janji atau bantuan, 'lihatlah hukuman dari Bapak Emir Moeis ringan. Itu bantuan saya'" ujar Hasto menirukan Samad.
Apa yang disampaikan Hasto soal Emir ini sudah dibantah oleh Samad. Menurut Samad, apa yang disampaikan fitnah. Selain itu juga di KPK sistemnya kolektif kolegial. Tak mungkin Ketua KPK memutuskan sendiri.
(fjr/aan)