KPK Minta Presiden Jokowi Segera Bertindak Selesaikan Masalah KPK-Polri

KPK Minta Presiden Jokowi Segera Bertindak Selesaikan Masalah KPK-Polri

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 14:07 WIB
Jakarta - Lembaga KPK saat ini terancam tak memiliki pimpinan karena adanya masalah hukum dan politik yang menimpa para pimpinan lembaga anti rasuah itu. KPK meminta agar Presiden Jokowi melakukan sesuatu untuk menyelamatkan lembaga tersebut.

"Kami mengimbau kepada Pak Presiden untuk segera melakukan apa yang mesti dilakukan untuk mengatasi kondisi saat ini, yang berawal dari orang perorang di Polri dan KPK yang berimbas pada lembaga," ucap Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Johan mengatakan mengacu pada UU 30/2002 pimpinan KPK yang menjadi tersangka maka harus diberhentikan. Jika hal itu terjadi maka tugas dan fungsi lembaga KPK akan terganggu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jika pimpinan KPK diberhentikan satu persatu maka faktanya KPK akan lumpuh dan apa yang terjadi dengan fungsi dan tugasnya. Ada ratusan kasus yang saat ini ditangani KPK," ucap Johan.


(slm/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads