"Mengenai pertemuan pertama, saudara saksi (Bambang) mengatakan di Aula Jayusman. Mungkin itu hanya pertemuan sekilas, saya tidak terlalu ingat," ujar Didik di persidangan di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
"Kemudian pertemuan kedua, di mana saudara saksi mengatakan memberikan sesuatu kepada saya, uang Rp 50 juta, saya nyatakan itu tidak pernah ada," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedatangan Bambang ke rumah Didik untuk meminta bantuan mediasi. Bambang mengatakan bahwa Didik merupakan orang yang tepat yang bisa meredakan kisruh simulator ini.
"Saya diminta mediasi oleh tim kuasa hukum saya. Saya kemudian datang ke Bapak karena Bapak tidak berada di pihak Budi Susanto. Saya anggap Bapak netral. Tidak banyak tahu," jelas Bambang.
Setelah Bambang mengemukakan alasan kedatangan tersebut, Brigjen Didik kembali melanjutkan penuturannya. Ia membantah adanya pertemuan keempat dengan Bambang.
"Selanjutnya pertemuan keempat. Ini yang saya kira sangat bombastis. Saya takut besok menjadi trending topic. Dengan saudara (Bambang) menyebut angka Rp 30 miliar, kaget saya," tutur Didik.
Didik menyatakan memiliki alibi untuk membantah pertemuan yang terjadi 14 November 2011 itu. Menurutnya, pada tanggal 10-16 November 2011 ia tengah berada di Palembang dalam rangka pelaksanaan pengamanan Sea Games Palembang-Jakarta.
"Saya berada di Palembang dari H-1 sampai H+5. Dari hari Kamis. Saya hadir bersama Bapak Wakapolri," ungkapnya.
Bambang kembali menerangkan, ia ingat betul pertemuan dengan Didik tersebut terjadi sehari sebelum ia ditahan KPK. Ia juga mengaku sempat ingin merekam pertemuan namun rekamannya sedang tidak berfungsi baik.
"Jadi saudara mengatakan ada pertemuan terakhir?" tanya majelis hakim.
"Iya," jawab Bambang.
(rna/vid)