Dalam sebulan saja, lebih dari seribu kendaraan terjaring razia. Jenisnya macam-macam, mulai dari sepeda motor, mobil pribadi hingga mobil box.
"Selama Bulan Januari 2015 saja, ada 1.305 kendaraan yang terjaring razia parkir liar," kata Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Muslim, Kamis (5/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada 956 kendaraan yang dicabut pentilnya," ucap Muslim.
Selain itu, ada 257 kendaraan dikenakan sanksi tilang, 80 kendaraan diderek dan 80 kendaraan dilarang beroperasi.
Muslim mengatakan, razia tersebut akan terus dilakukan demi menciptakan ketertiban di wilayah DKI Jakarta khususnya Jakarta Pusat. Razia difokuskan di daerah-daerah yang rawan parkir liar.
"Daerah yang menjadi fokus kami adalah kawasan Senen, Pasar Tanah Abang dan di bawah Flyover Roxy," ungkap Muslim.
(kff/vid)