Jakarta - Pihak Kejaksaan Agung hingga saat ini belum juga melakukan eksekusi pada Aiptu Labora Sitorus terpidana 15 tahun kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM. Kabarnya eksekusi terkendala adanya oknum TNI AL yang menjaga. Saat di konfirmasi, KSAL Laksamana Ade Supandi menuturkan belum menerima laporan.
"Nanti masih nunggu laporan," ujar Ade setelah acara peluncuran buku Poros Maritim di Seskoal, Cipulir, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2015).
Ade menuturkan, jika memang terbukti ada anak buahnya yang terlibat, dirinya tidak akan segan-segan menghukum. Alasannya sudah ada di dalam peraturan yang berlaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika melanggar ada hukuman jelas serta sesuai intruksi Panglima TNI," terang Ade.
(spt/ndr)