Dalam aksinya demonstran menggunakan kaus putih berlengan hitam garis merah bertuliskan "LSM MAIN API". Mereka membawa spanduk berukuran 1 meter x 1,5 meter yang bertuliskan 'Kami mendukung penuh Kepolisian RI dalam menegakkan supremasi hukum jangan ada tudingan kriminalisasi!!!'.
Spanduk-spanduk lainnya bertuliskan 'Save-Kepolisian RI Kami minta kepolisian jangan pernah takut..jika memang ditemukan kesalahan hukum, petinggi KPK pun harus diproses', 'Kebenaran kepolisian maupun Kebenaran KPK adalah ranah penegakan supremasi hukum, biarkan berjalan sesuai aturan hukum', 'Siapapun pihak yang mencoba untuk merusak nama baik Polri tercinta dengan tegas kami nyatakan sikap siap bentur ke mereka semua', dan 'Hukum indonesia jangan sampai pilih kasih, siappun yang didapat korupsi harus diproses, apalagi yang sudah jelas-jelas jadi tersangka, harus segera jadi terdakwa dan narapidana'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PLT Ketua Umum LSM Main Api, Mardi Malau mengatakan aksi ini dilakukan sebagai bentuk keprihatinan atas perselisihan yang terjadi antara KPK dan Polri.
"Bentuk rasa sedih dan prihatin di Indonesia atas permasalahan dua institusi penegak hukum di Indonesia," katanya.
Ia pun berhatap Polri dan KPK tidak berseteru lagi.
"Kita prihatin dengan masyarakat seolah-olah yang terprovokasi untuk dukung KPK atau dukung Polisi. Intinya kami ingin save polisi dan KPK, kami tidak ingin terprovokasi," katanya.
Jika memang ada yang salah dari kedua belah pihak dirinya menginginkan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Tangkap oknum Polri,tangkap Oknum KPK jika bersalah," ujarnya.
(tya/ern)