Ujung paling awal dalam proses di sektor penindakan dimulai dari tahap pengaduan masyarakat. Tim KPK yang ada di bagian Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) lantas melakukan telaah mengenai laporan itu. Jika ditemukan adanya bukti permulaan, maka akan ditingkatkan ke tahap penyelidikan.
Di penyelidikan ini, KPK bisa melakukan penyadapan dan memanggil pihak-pihak terkait sebagai terperiksa. Kemudian, jika tim penyelidik menyatakan proses penyelidikan cukup maka akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan yang ditandai dengan penetapan tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penentuan tersangka selalu terbuka by evidence di forum ekspose dan sulit ada intervensi yang efektif," ujar Busyro dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (5/2/2015).
Jadi proses penanganan perkara di KPK bergantung dengan alat bukti dan kerja satgas penindakan yang menangani kasus. Busyro mengatakan satgas di KPK juga memiliki integritas yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Di setiap insan KPK sudah tertanam core values yang profesional, independen. Values ini menjadi institusional values. Satgas lidik dan sidik serta penutuntan sudah bekerja dalam budaya itu," Busyro.
Pria asal Yogyakarta yang purna tugas di KPK pada Desember 2014 ini mengatakan selama empat tahun dia menjadi pimpinan KPK, tak pernah ada campur tangan dari pimpinan maupun unsur eksternal.
"Saya tidak pernah temukan selama di KPK ada dominasi dan intervensi internal dan eksternal. Karena penyidikan dan penuntutan harus akuntable secara moral yuridis," ujar Busyro yang juga menjadi kandidat pimpinan KPK jilid IV ini.
Dalam beberapa waktu belakangan, KPK mendapatkan tudingan-tudingan yang menyatakan penanganan perkaranya bersifat politis. Tuduhan itu terkait dengan penetapan Komjen Budi Gunawan, calon Kapolri, sebagai tersangka kasus rekening gendut.
Belakangan kemudian muncul serangan baru, dari Plt Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang menyatakan Ketua KPK Abraham Samad telah membantu dengan meringankan tuntutan untuk Emir Moeis, politikus dari 'Partai Banteng'. Samad juga sudah membantah tuduhan itu.
(fjp/aan)