Ini Tanggapan Ahok Soal Penahanan Pemenang Tender TransJ oleh Kejagung

Ini Tanggapan Ahok Soal Penahanan Pemenang Tender TransJ oleh Kejagung

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 11:00 WIB
Jakarta - Direktur PT Saptaguna Dayaprima, Gunawan, menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bus TransJakarta tahun anggaran 2012. Gunawan resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/2) lalu. Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) mendukung penahanan itu.

"Nggak apa-apa, biarin saja, biar orang kapok, nggak berani sembarangan, bagus," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).

Gunawan merupakan pemimpin perusahaan yang memenangi tender pengadaan bus TransJ. Ahok berharap tidak ada lagi pemain tender yang berani 'main mata' ke depannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya berharap ingin pemasuk yang tender di Jakarta mulai ngerti bahwa zamannya berubah. Jadi nggak ada lagi zamannya mark up, mainin space. Yang rugi nggak ada lagi. Jadi nanti kita mulai ketat nih," ujar suami Veronica Tan tersebut.

Penahanan Gunawan berdasarkan Surat Perintah Penahanan nomor: Print-04/F.2/Fd.1/02/2015 tertanggal 3 Februari 2015. Gunawan akan ditahan sampai tanggal 22 Februari 2015, jaksa penyidikโ€Ž juga telah menahan 3 tersangka lainnya, yang salah satunya adalah eks Kadishub DKI Jakarta Udar Pristono yang ditahan dalam perkara lain.

Sementara 2 tersangka lainnya yaitu Hasbi Hasibuan dan Gusti Ngurah Wirawan. Keduanya merupakan PNS Dishub DKI Jakarta.

Gunawan sebelumnya diperiksa mengenai kronologis keberadaan PT Saptaguna Dayaprima sebagai rekanan dalam tender pengadaan proyek tersebut. Perusahaan milik Gunawan itu kemudian muncul sebagai pemenang tender.

(aws/vid)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads