Ahok Akan Kejar PNS DKI dan Pejabat BUMD yang Belum Setor LHKPN

Ahok Akan Kejar PNS DKI dan Pejabat BUMD yang Belum Setor LHKPN

- detikNews
Kamis, 05 Feb 2015 08:21 WIB
Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut sebanyak 17,6 persen pegawai Pemprov dan 24 persen pejabat BUMD DKI Jakarta belum menyampaikan laporan harta kekayaannya (LHKPN). Bagaimana tanggapan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok)?

"Kita lagi kejar kalau nggak kita copot. Kita kasih waktu ada 3 bulan dari pelantikan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).

Meski masih diberi waktu, suami Veronica Tan tersebut berharap seluruh jajaran Pemprov DKI dapat segera melaporkan kakayaannya. Hal ini untuk menekan potensi korupsi dan gaya hidup mewah yang selama ini melekat di kalangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita akan kejar," tegasnya.

Untuk itu Pemprov DKI menggandeng ICW dalam rangka mengawal gaya hidup para pegawainya. Selain itu pelaporan harta kekayaan juga telah diatur dalam Pergub Nomor 102 Tahun 2014 tentang Kewajiban Lapor LHKPN, perubahan atas Pergub No 85 Tahun 2013.



(aws/kha)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads