"Kita lagi kejar kalau nggak kita copot. Kita kasih waktu ada 3 bulan dari pelantikan," ujar Ahok di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (5/2/2015).
Meski masih diberi waktu, suami Veronica Tan tersebut berharap seluruh jajaran Pemprov DKI dapat segera melaporkan kakayaannya. Hal ini untuk menekan potensi korupsi dan gaya hidup mewah yang selama ini melekat di kalangannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu Pemprov DKI menggandeng ICW dalam rangka mengawal gaya hidup para pegawainya. Selain itu pelaporan harta kekayaan juga telah diatur dalam Pergub Nomor 102 Tahun 2014 tentang Kewajiban Lapor LHKPN, perubahan atas Pergub No 85 Tahun 2013.
(aws/kha)