Dalam rilis KBRI Kuala Lumpur yang diterima, Rabu (4/2/2015), melalui retainer lawyer Shamsuddin & Co, pemerintah Indonesia meminta perusahaan RoboVac Malaysia untuk segera menghancurkan seluruh materi iklan baik berbentuk standing banner maupun materi lain, termasuk website resmi perusahaan tersebut ( http://neatrobotcleaner.com.my).
"Selain itu, perusahaan Robovac Malaysia juga dituntut untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada publik melalui 3 (tiga) surat kabar terbesar di Malaysia dengan ukuran tidak kurang dari setengah halaman," ujar pihak KBRI Kuala Lumpur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak hanya itu, pada tanggal 04 Februari 2015, retainer lawyer KBRI dan staff telah mendatangi kantor perusahaan pemasang iklan namun kantor tersebut didapati dalam keadaan tutup, gelap dan tidak ada aktivitas sama sekali. Tidak diketahui mengapa kantor tersebut tutup.
"Selain tutup, banner iklan juga telah diganti dan tidak dijumpai lagi iklan yang dipermasalahkan. Langkah somasi ditempuh oleh KBRI Kuala Lumpur mengingat iklan tersebut sangat provokatif, diskriminatif dan juga merendahkan martabat rakyat Indonesia," ujarnya.
"Sebelumnya KBRI Kuala Lumpur juga telah mengirimkan nota protes kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia dan melaporkan secara resmi permasalahan ini ke Kantor Kepolisian Wilayah Selangor," tambahnya.
(fiq/kha)