"Nggak ada transaksi. Artinya, pada saat itu kan BW ikut mobil saya, dia mau pulang ke Depok. Nah saya antarkan sampai Pasar Minggu, di dalam mobil itulah pembicaraan-pembicaraan yang berkaitan dengan perkara Kotawaringin Barat itu," kata Akil di Bareskrim, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (4/2/2015).
"Nggak ada pemberian uang di dalam mobil," tegas Akil. Saat ditanya apa saja yang dibahas dengan BW selama perjalanan menuju Pasar Minggu, Akil enggan menjawab. Dia hanya menegaskan bahwa tak ada transaksi dalam proses persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akil selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 23.15 WIB. Setelah diperiksa, Akil langsung dibawa kembali ke rutan KPK dengan menggunakan mobil Toyota Inova hitam B 1372 URF.
Seperti diketahui, Akil merupakan terdakwa kasus suap pengaturan sidang sengketa Pilkada di MK dan kasus pencucian uang. Atas kasusnya, Akil telah dijatuhi hukuman seumur hidup.
(kha/fdn)