Polisi Pertimbangkan Andi 'Ichiro' Jadi Duta Tertib Lalu Lintas

Polisi Pertimbangkan Andi 'Ichiro' Jadi Duta Tertib Lalu Lintas

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 19:24 WIB
Huibert Andi Wenas/kiri (Rengga Sancaya/detikFoto)
Jakarta - Hubert A Wenas, pengemudi Suzuki Vitara yang dinamainya 'Ichiro' melakukan 'penindakan' terhadap pelanggar lalu lintas. Tindakannya itu ia akui karena emosi dengan perilaku pengendara yang melanggar aturan berlalulintas.

Direktur Lalu lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin menilai jika tindakan yang dilakukan Andi Wenas ini adalah bentuk kekecewaan yang positif. Ia pun mempertimbangkan untuk menobatkan dosen salah satu universitas ini sebagai duta lalu lintas.

"Saran jadi duta lalu lintas bisa saja, karena kita ingin cari orang yang tertib di jalan raya ini. Kalau dilihat Pak Wenas ini ingin tertib berlalulintas, karena tadi beliau sampaikan dipotong-potong (oleh pengendara lain),itu kekecewaannya positif," jelas Risyapudin di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara saat ditanya soal penindakan polisi yang tidak tegas sehingga bisa memunculkan aksi seperti 'Ichiro' ini, Risyapudin menegaskan jika pihaknya tegas.

"Sekarang dari kita aparat polisi bukan berarti tidak bisa (menindak), kalau kebetulan diketahui itu pasti akan ditindak," katanya.

Penindakan kepolisian yang masih manual, diakuinya sebagai salah satu kendala dalam melakukan penertiban terhadap pelanggar lalu lintas. Pelanggar sendiri baru ditindak jika tertangkap mata petugas.

"Namun memang kita maklumi sistem pengendalian dan pengawasan di kita ini masih konvensional, manual, otomatis aparatnya saat patroli (mengetahui) kalau menemukan pelanggar tentu kita tindak," bebernya.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menyatakan, tindakan Andi yang menjadi 'hakim di jalanan' sendiri itu, tidak dapat menjadi pembenaran.

"Bahwa apa yang dilakukan Pak Wenas ini tidak tepat dan tidak dibenarkan karena ada petugas Kepolisian yang berkompeten dan berwenang melakukan penertiban," kata Martinus.

Martinus mengkhawatirkan, tindakan Andi Wenas ditiru oleh masyarakat lain. Tidak hanya itu, ia juga mengkhawatirkan terjadinya tindak pidana baru jika menjadi hakim sendiri di jalanan.

"Ini penting disampaikan agar tidak ditiru. Karena takutnya nanti malah timbul pidana baru. Kalau ada yang tidak suka dengan tindakan Pak Wenas ini kemudian nanti terjadi perkelahian, jadi pidana baru," paparnya.

"Dan kami minta kepada orang-orang yang merasa keberatan, silakan melapor. Tetapi kalau pun tidak (melapor), ada permintaan maaf tentunya dari Pak Wenas," pungkasnya.



(mei/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads