"Sore ini, ada pihak dari Mabes Polri datang menemui Karutan KPK untuk menjemput tahanan Akil Mochtar yang akan dihadirkan hari ini sebagai saksi untuk BW. Tapi, berkas yang harus dilengkapi perlu diperbaiki,"ujar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Kesalahan administrasi itu terkait dengan alamat surat tersebut. Seperti diketahui, Akil saat ini ditahan di rutan yang ada di KPK, cabang dari rutan Cipinang yang ada di Jakarta Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sedangkan terkait penetapan dari Mahkamah Agung (MA), Polri mengaku sudah memilikinya. "Dan mengingat waktu yang sudah sore diputuskan besok pihak Polri akan datang kembali untuk memproses administrasi terkait bontah tahanan," ujar Priharsa.
Akil yang merupakan ketua panel sidang sengketa pilkada Kotawaringin Barat itu akan dihadirkan sebagai saksi untuk Bambang. Bareskrim Polri menjerat Bambang yang saat itu merupakan kuasa hukum dari salah satu kandidat, dengan sangkaan memberikan anjuran kepada saksi untuk memberikan keterangan palsu.
(fjp/kha)