Penipuan Bermodus 'Teman Sekolah' Sasar Penjual Pulsa, Korban Rugi Jutaan

Penipuan Bermodus 'Teman Sekolah' Sasar Penjual Pulsa, Korban Rugi Jutaan

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 19:16 WIB
Semarang - Seorang penjual pulsa elektronik di Semarang, Faela Alvionnisa (22) tidak terbayang bisa tertipu orang yang mengaku teman semasa SMA dulu lewat telepon. Karena dirugikan, ia melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada polisi.

Dalam laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Faela mengaku rugi sekitar Rp 2,3 juta. Peristiwa terjadi hari Senin (2/2) lalu ketika ia ditelepon pria dengan nomor asing. Pria tersebut mengaku bernama Wahyu Nugroho, teman SMA Faela.

"Yang menelepon nomor asing. Mengaku namanya Wahyu Nugroho," kata Faela kepada petugas SPKT Polrestabes Semarang, Rabu (3/2/2015).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Faela tidak curiga karena ia memang memiliki teman bernama Wahyu. Mereka kemudian berbincang lewat telepon, bahkan terlapor mengaku mendapatkan nomor Faela dari teman SMA mereka, Fredi.

"Saya semakin percaya dia teman SMA saya karena memang saya punya teman SMA namanya Wahyu dan Fredi," pungkasnya.

Saat berbincang itulah terlapor meminta bantuan agar mengirimkan pulsa ke 50 nomor dengan masing-masing nominal Rp 100 ribu. Dengan niat baik membantu teman lama, Faela pun segera mengakses m-banking untuk mengisi pulsa ke nomor-nomor yang diberikan terlapor.

Satu persatu nomor tersebut diisikan pulsa oleh Faela. Namun setelah nomor ke 23, Faela kehabisan saldo. Ia kemudian bermaksud menghubungi terlapor untuk membayar pulsa 23 nomor itu, namun ternyata terlapor tidak merespon bahkan handphonenya dimatikan.

"Dihubungi sudah tidak bisa. Kerugian sekitar Rp 2,3 juta," tegasnya.

Faela masih berharap terlapor bisa dihubungi esok harinya, Selasa (3/2). Tapi ternyata usahanya sia-sia. Ia pun memutuskan untuk menyerahkan masalah tersebut ke polisi. Saat ini kasus penipuan yang dialami Faela ditangani Satreskrim Polrestabes Semarang.

(alg/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads