Tunggu Revisi UU Pilkada, Ketua KPU: Siap-siap, Tapi Jangan Dulu Lari

Tunggu Revisi UU Pilkada, Ketua KPU: Siap-siap, Tapi Jangan Dulu Lari

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 18:38 WIB
Bandung - Kepastian aturan soal pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2015 hingga saat ini masih menunggu DPR menyelesaikan revisi UU Pilkada. Hingga revisi tersebut diterbitkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Husni Kamil Manik meminta agar KPU kabupaten kota untuk tidak curi start dengan melaksanakan tahapan pilkada.

Hal itu disampaikan Husni dalam acara Rapat Kerja Pimpinan KPU dan KPU Provinsi Seluruh Indonesia, di Aula Gedung KPU Jawa Barat, Bandung, Rabu (4/2/2015). Tahun ini, ada sebanyak lima kabupaten di Jabar yang akan menggelar pilkada, yakni Kabupaten Sukabumi, Indramayu, Karawang, Bandung, dan Pangandaran.

"Apapun hasil revisi UU nanti, kita tetap harus membuat persiapan lebih awal. Tapi jangan ada yang melampaui tugas dan kewenangan dalam masa persiapan ini," ujar Husni.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebutkan, ada informasi bahwa kegiatan di daerah sudah maju melampui tahapan yang telah diatur. "Tetap siap-siap, tapi jangan dulu lari," katanya.

Misalnya, proses tahapan program dan jadwal pendaftaran seorang bakal calon kepala daerah di KPU daerah baru akan dimulai pada 26 Februari 2015 namun sudah ada sejumlah KPU daerah yang membentuk tim uji publik.

"Padahal pendaftaran calon itu tidak melalui uji publik. Melainkan pimpinan parpol mendaftarkan calonnya ke KPU. Uji publik itu Mei," sebut Husni.

Hal tersebut, menurut Husni, dikhawatirkan akan membuat pimpinan partai politik dan bisa membingungkan masyarakat karena pendaftaran bakal calon itu tidak melalui tim uji publik.

"Karena pimpinan parpol juga kan tidak mau ketinggalan kereta," tutur Husni.


(tya/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads