Pemilik Ichiro Mengaku Pernah Ditilang Polisi

Aksi Ichiro di Jalanan

Pemilik Ichiro Mengaku Pernah Ditilang Polisi

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 18:35 WIB
Jakarta - Huibert Andi Wenas mengaku emosi dengan pengendara yang melanggar lalu lintas. Hal ini pula yang membuatnya 'menertibkan' pelanggar lalin. Namun rupanya, pemilik mobil off road bernama Ichiro ini mengaku pernah melakukan pelanggaran dan ditilang polisi.

"Pernah. Tidak lebih dari 5 kali," kata Andi saat ditanya wartawan apakah dirinya pernah melanggar lalulintas saat mengemudikan Ichiro tersebut.

Hal itu diungkapkan Andi Wenas di Gedung Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015) sore tadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya pernah melanggar rambu lalu lintas atau marka jalan," katanya menyebutkan jenis pelanggaran yang ia lakukan saat itu.

Namun Andi sendiri tidak menyebutkan kapan dan di mana ia melakukan pelanggaran lalulintas tersebut.

Andi sendiri pernah melanggar masuk busway. Pengalaman itu ia tuliskan dalam akun Facebooknya pada 29 Januari 2015 lalu. Dan kali ini, Andi juga dinyatakan telah melanggar Pasal 279 jo 58 UU No 22 Tahun 2009 karena memodifikasi mobilnya.

(mei/nal)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads