Hubert Andi Wenas punya alasan tersendiri mengapa dirinya 'menindak' pelanggar lalulintas dengan caranya sendiri yaitu dengan menabrakkan mobil off road-nya ke si pelanggar. Trauma atas peristiwa kecelakaan yang dialaminya di masa lalu, menjadi salah satu alasannya melakukan hal itu.
"Untuk mengklarifikasi, pertimbangan saya kenapa saya melakukan hal-hal yang bisa dilihat masyarakat di YouTube itu cukup lama. Yang lalu saya mengalami traumatik karena pernah terlibat kecelakaan lalulintas karena ketidaktertiban pengendara lain," jelas Andi Wenas saat jumpa pers di Gedung Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (4/2/2015).
Hanya saja, Andi tidak menyebutkan kapan dan di mana peristiwa kecelakaan lalulintas yang pernah ia alami tersebut. Namun katanya lagi, peristiwa traumatik itu kemudian menimbulkan reaksi tegas dirinya terhadap pelanggar lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berdasar pengalaman itu, kegiatan saya sehari-hari di jalanan cukup tinggi, jadi mengalami hal-hal yang mirip saya alami papa waktu itu, berakibat cenderung bereaksi tegas kepada pelanggar itu apalagi kalau dia sampai membahayakan orang lain," paparnya.
Ia sendiri sering melihat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang tidak hanya mengakibatkan kerugian materiil, tetapi juga berdampak fatal yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia akibat dari pelanggaran lalu lintas tersebut.
Namun akhirnya ia menyadari, bahwa tindakannya tidak bisa menjadi pembenaran. Ia juga menyadari jika kewenangan menindak pelanggar lalulintas ada di tangan kepolisian.
"Saya menyadari ini bukan kewenangan saya. Seharusnya saya ikuti prosedur hukum, melaporkan kepada aparat polisi," ungkapnya.
Ia menambahkan, tindakannya dalam 'menindak' pelanggar lalin itu hanya emosi sesaat. Ia sendiri mengaku, sehari-hari berkendara dengan tertib.
"Cuma itu trauma, emosi spontan di jalan saja," cetusnya.
Ia sendiri menepis jika tindakannya itu merupakan cerminan atas ketidakpuasannya terhadap aparat polisi lalulintas. "Enggak juga," katanya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Risyapudin Nursin juga mengungkapkan alasan Andi tersebut.
"Dalam hal ini pengalaman yang dialami Pak Wenas itu saat ditengah jalan, sedang berhenti, dipotong zigzag oleh pengemudi lain yang membuatnya trauma," kata Risyapudin.
Sementara Risyapudin juga menepis jika pihaknya melakukan pembiaran terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas.
"Karena kita masih konvensional, sehingga tidak bisa menjaga semua titik yang berpotensi pelanggaran lalu lintas. Kalau kebetulan ada anggota patroli melihat pelanggaran, pasti kami tindak itu," tutupnya.
(mei/fdn)