"Mereka awalnya hanya ingin mencuri karena mengira rumah kosong. Mereka naik lewat pohon ke lantai dua rumah dan masuk lewat jendela yang tidak ditutup," jelas Wakapolres Jakarta Barat, AKBP Bachtiar Ujang di Polres Jakarta Barat, Rabu (4/2/2015).
Ujang menuturkan, saat berada di dalam rumah dan menuju kamar utama, para pelaku kaget melihat ada orang di dalamnya. Para pelaku yang panik lalu menyeret korban ke dalam kamar mandi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah membunuh, mereka lalu mengambil barang-barang elektronik pemilik rumah, kamera SLR, Handycam, 3 unit HP dan jam tangan. Berhasil mengambil barang-barang, mereka lalu kabur dari lantai dua.
"Para pelaku berhasil ditangkap di rumah mereka masing-masing yang berada di kawasan Kebon Jeruk. Mereka dikenakan Pasal 365 KUHP," tutup.
(spt/slm)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini