Aiptu Labora Masih Bebas, Ini Reaksi Kejagung

Aiptu Labora Masih Bebas, Ini Reaksi Kejagung

Dhani Irawan - detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 17:14 WIB
Jakarta - Terpidana kasus rekening gendut, Aiptu Labora Sitorus masih bebas dan tak kunjung menempati sel tahanannya. Kejaksaan Agung (Kejagung) juga belum menegaskan kapan akan mengeksekusi Labora.

"Bagi kami, saat ini adalah fokus menangkap kembali LS untuk dieksekusi berdasarkan putusan MA. Terlepas ada atau tidak ada surat lepas tersebut, eksekusi harus dijalankan demi Undang-undang," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Rabu (4/2/2015).

β€ŽKeberadaan Aiptu Labora sudah diketahui berada di rumahnya di Sorong. Namun sejak Oktober 2014 tak juga bisa dieksekusi. Sebenarnya Labora sudah menghuni Lapas Sorong tapi pada Agustus mendapat surat bebas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kejahatan Labora diketahui setelah PPATK mencium rekening gendut "pengayom masyarakat" tersebut yang berisi transaksi total Rp 1,2 triliun.

Oleh pengadilan di tingkat pertama, Labora dikenai UU Kehutanan karena menimbun kayu gelondongan dan UU Migas karena menimbun satu juta liter solar. Pada pengadilan tingkat yang lebih tinggi, Labora dijerat UU Pencucian Uang.

(dha/rni)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads