"Dari hasil pengembangan kasus, pukul 01.00 WIB dini hari tadi, tim cobra menemukan barang bukti yang signifikan di rumah saudara M. Kita geledah dan ditemukan 1 pucuk senjata api yang diduga rakitan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono saat jumpa pers di Mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (4/2/2015).
Awi mengatakan, dari pandangan visual, senpi yang ditemukan di rumah M tersebut mirip seperti revolver. Namun, senpi ini menggunakan amunisi 9 mm.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mantan Kapolres Magetan ini mengatakan, meski sudah mengamankan barang bukti senpi yang diduga digunakan untuk menembak Mathur Husyairi, polisi masih belum bisa memastikannya.
"Kita belum berani menyampaikan, apakah sebagai pelaku eksekutor atau jokinya. Ini masih kita dalami. Yang penting pelan-pelan dan ada hasilnya," jelasnya.
Awi mengatakan, senpi beserta 2 amunisi 9 mm tersebut juga akan diuji ke Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya. M pun ditahan dan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.
"Hari ini M kita tahan terkait kasus menyimpan senpi. Apakah senpi itu rakitan atau pabrikan, kita tunggu hasil dari labfor," tandasnya.
(roi/try)