Penembakan Aktivis, Polisi Amankan Senpi yang Diduga Digunakan Pelaku

Penembakan Aktivis, Polisi Amankan Senpi yang Diduga Digunakan Pelaku

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 16:48 WIB
(Foto: Rois Jajeli/detikcom)
Surabaya - Tim gabungan dari Cobra Subdit Jatanras dan Polres Bangkalan mengamankan barang bukti senjata api yang diduga digunakan pelaku untuk menembak aktivis antikorupsi Mathur Husyairi.

"Dari hasil pengembangan kasus, pukul 01.00 WIB dini hari tadi, tim cobra menemukan barang bukti yang signifikan di rumah saudara M. Kita geledah dan ditemukan 1 pucuk senjata api yang diduga rakitan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono saat jumpa pers di Mapolda, Jalan A Yani, Surabaya, Rabu (4/2/2015).

Awi mengatakan, dari pandangan visual, senpi yang ditemukan di rumah M tersebut mirip seperti revolver. Namun, senpi ini menggunakan amunisi 9 mm.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau revolver kan 38 mm. Ini bukan, ukurannya (amunisi) 9 mm. Secara visual juga tidak ditemukan alur," tuturnya sambil menambahkan, di silinder senpi tersebut maish ditemukan 2 amunisi aktif kaliber 9 mm.

Mantan Kapolres Magetan ini mengatakan, meski sudah mengamankan barang bukti senpi yang diduga digunakan untuk menembak Mathur Husyairi, polisi masih belum bisa memastikannya.

"Kita belum berani menyampaikan, apakah sebagai pelaku eksekutor atau jokinya. Ini masih kita dalami. Yang penting pelan-pelan dan ada hasilnya," jelasnya.

Awi mengatakan, senpi beserta 2 amunisi 9 mm tersebut juga akan diuji ke Labfor Mabes Polri Cabang Surabaya. M pun ditahan dan dijerat Pasal 1 Undang-Undang Darurat nomor 12 Tahun 1951.

"Hari ini M kita tahan terkait kasus menyimpan senpi. Apakah senpi itu rakitan atau pabrikan, kita tunggu hasil dari labfor," tandasnya.

(roi/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads