Dituding Tak Netral Soal Kasus BW, Komnas HAM: Kami Bekerja Sesuai Mandat

Dituding Tak Netral Soal Kasus BW, Komnas HAM: Kami Bekerja Sesuai Mandat

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 16:39 WIB
Ketua Komnas HAM dan Komisioner saat Jumpa Pers (Foto: Elza/detikcom)
Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) baru saja menghadiri rapat dengan Komisi III DPR. Sempat dipertanyakan netralitasnya oleh Komisi III DPR karena memberikan dukungan vokal kepada pimpinan KPK yang terjerat kasus hukum, Komnas HAM Menegaskan bahwa mereka sudah melakukan tugas sesuai mandat yang diberikan.

"Baru saja kami selesai rapat dengan Komisi III. Kami sampaikan bahwa Komnas HAM bekerja sungguh-sungguh sesuai amanah yag diberikan. Ada 4 UU yang beri mandat kepada konstitusi ini sehingga punya legitimasi yang kuat dalam melakukan tugas-tugasnya," ujar Ketua Komnas HAM, Hafidz Abbas dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Dia juga menegaskan Komnas HAM tak memiliki niat untuk mencari panggung politik. "Ada pengaduan 'Save KPK', 'Save Polri', kami harus respon. Khusus untuk mengapa dan di mana, tadi kami sudah sampaikan ke DPR," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisi III DPR meragukan netralitas Komnas HAM yang membentuk tim khusus untuk menyelidiki pelanggaran HAM dalam penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Komnas HAM pun menegaskan bahwa kasus yang mereka tangani bukan titipan siapapun.

"Kami bukan jadi agen kepentingan tertentu, titipan. Komnas HAM hadir dari berbagai latar belakang. Pluralisme jadi keuntungan kami. Kami ingin mengabdikan diri untuk kepentingan negara. Tidak mungkin di luar yang diamanahkan konstitusi," kata Hafid di Gedung DPR.

Sejumlah anggota Komisi III di dalam rapat sebelumnya mempertanyakan netralitas dan objektifitas Komnas HAM dalam menangani kasus BW. Komnas HAM diminta menyerahkan proses hukum ini ke Polri.

"Apa yang dilakukan Komnas HAM bisa menyesatkan opini publik. Kita baiknya tidak memperkeruh suasana. Anda jangan ikut-ikutan dalam opini yang sengaja dibangun. Itu tidak elok bagi satu institusi negara," kritik politisi Hanura Sarifuddin Sudding.


(rni/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads