"Saya meminta Pemkot bandung jangan menunggu, tapi secepatnya melakukan pengecekan terhadap para pengusaha dan pedagang yang menjual pakaian pakaian bekas impor. Ini sangat berbahaya," ujar Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung Aan Andi Purnama di gedung DPRD Kota Bandung, Jalan Sukabumi, Rabu (4/2/2015).
Kemendag meneliti dengan mengambil sampel 25 pakaian bekas yang dijual di Pasar Senen, Jakarta. Sampel 25 pakaian bekas tersebut terdiri dari 5 kelompok pakaian anak, wanita, dan pria. Hasil uji laboratorium menyimpulkan pakaian tersebut mengandung banyak bakteri mikrobiologis yang kalau digunakan akan gatal-gatal, diare dan bisa terkena penyakit saluran kelamin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebaiknya usaha yang menjual pakaian-pakaian bekas itu mendapat pengawasan ketat. Pemkot harus betul-betul menjamin kemanan masyarakat," ujar Aan.
Lebih lanjut Aan menuturkan, para pengusaha dan pedagang pakaian bekas mesti menjamin keamanan produk jualan. Jangan terjadi justru konsumen dirugikan. "Sekarang ini banyak di Bandung yang menjual pakaian bekas, namun tanpa ada pengawasan dari Pemkot," ucap Aan.
(bbn/ern)