Inspektorat DKI 'Kewalahan' Awasi PNS, Ini Saran Ahok

Inspektorat DKI 'Kewalahan' Awasi PNS, Ini Saran Ahok

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 16:03 WIB
Jakarta - Minimnya personel membuat jajaran Inspektorat DKI Jakarta 'kewalahan' mengawasi kinerja dan tindak tanduk para PNS DKI Jakarta. Bagi Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), hal itu bukan masalah. Ahok punya cara mengatasinya.

"Sebenarnya kurang (personal) nggak apa-apa. Maling mana nggak ketahuan. Jalurnya mirip. Kalau kamu 280 orang suruh cari jalan baru nggak cukup. Jalannya sudah ada semua. Tinggal kamu acak saja lewat mana, takut nggak? Setan juga takut," kata Ahok saat dimintai komentar tentang Inspektorat DKI Jakarta yang memerlukan tambahan personel ini di Gedung Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Rabu (4/2/2015).

Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun sebelumnya mengaku mengalami kekurangan personel saat melakukan tugas pengawasan. Jumlah pengawas yang dimilikinya hanya berjumlah 279 orang, sementara satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta berjumlah sekitar 363 unit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bayangin kalau ada 72 ribu PNS di DKI, berarti 1 inspektorat berbanding 300 PNS, itu baru orangnya. Kalau SKPD-nya, 1 inspektorat seperti 1 banding 7," ujar Lasro.

Lasro berpendapat perlu ada penambahan personel dari seluruh jajaran SKPD. Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI ini menuturkan pihaknya masih membutuhkan sekitar 300 orang.

(aws/aan)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads