"Kita membicarakan hal itu (WN Inggris yang menjadi napi narkoba) ke Menteri Luar Negeri. Namun kita tak akan mengungkap itu ke publik, pasti pemerintah Inggris tetap menentang hukuman mati dalam kasus apapun," demikian dikatakan Hammond usai bertemu dengan Menlu Retno LP Marsudi.
Hal itu disampaikan Hammond di Kemenlu, Jalan Pejambon, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015). Hammond menegaskan negaranya tetap memberikan dukungan bagi warga negaranya yang menjadi napi narkoba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apakah akan mengikuti jejak Brasil dan Belanda yang akan menarik pulang Dubes jika eksekusi mati jadi dilaksanakan?
"Masih terlalu prematur, apakah menarik dubes atau tidak," tutur Hammond yang juga didampingi Dubes Inggris untuk RI, Moazzam Malik.
Lindsay Sandiford yang dimaksud Hammond adalah nenek penyelundup 4,7 kg kokain ke Bali pada 19 Mei 2012. Ia mencoba menembus penjagaan ketat petugas Bandara Ngurah Rai dengan cara menyembunyikan kokain di dinding koper. Atas perbuatannya, ia dihukum mati, baik di tingkat pertama, banding, kasasi hingga PK. Hukuman mati itu jauh lebih berat dibanding tuntutan jaksa selama 15 tahun. (Baca: PN Denpasar Vonis Mati Wanita Inggris Penyelundup Narkoba)
Lindsay kemudian menyurati media Inggris, BBC dan menceritakan ketakutannya. Seperti dikutip detikcom dari BBC, Senin (2/2/2015), Lindsay meminta Menteri Luar Negeri Inggris Philip Hammond untuk menyediakan atau mendanai pendampingan hukum. Dia mengaku saat ini tidak punya pengacara dan tidak mampu membayar jasa pengacara. Akibatnya, menurut Lindsay, dia tidak punya peluang untuk melakukan langkah hukum secara optimal agar hukuman matinya dibatalkan dan grasinya diperjuangkan.
Lindsay kepada polisi lalu berkicau soal jaringan narkotika yang ia ikuti. Polisi kemudian membongkar jaringan narkotika asal Inggris lainnya yaitu Julian Anthony Ponder, Rachel Lisa Dougall (istri Ponder), Paul Beales serta satu warga India, Nandagopal Akkineni.
Belakangan, Julian Ponder memikat hati diplomat senior Inggris, Alys Harahap. Akibatnya, Alys pun diberhentikan.
"Kami dapat mengkonfirmasi bahwa seorang anggota staf telah diberhentikan sementara hingga investigasi dugaan ini. Ini kami anggap amat serius," kata seorang juru bicara Kantor Hubungan Luar Negeri di London, Inggris, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut sebagaimana dilansir AFP, Minggu (1/2/2015). (Baca: Bermesraan dengan Napi Narkoba, Diplomat Inggris di Bali Kena Sanksi)
(nwk/ita)