"Kalau diminta bantuan ya (siap), kalau nggak polisi sudah mampu itu. Kecil itu bagi kepolisian," ujar Gatot usai menjadi pembicara tentang Ketahanan Pangan di Indofood Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).
Menurut Gatot, penangkapan Labora merupakan urusan kepolisian. Namun, sekali lagi, pihaknya siap membantu bila diminta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
βLabora sudah divonis MA 15 tahun. Saat hendak dieksekusi pada Oktober lalu, Labora tak ada di Lapas. Diketahui dia berada di rumahnya. Kasus Labora ditangani ketika terungkap data PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 1 triliun lebih.
Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva tidak membantah bila Labora sempat dilindungi oknum TNI AL. Namun dia sudah berkoordinasi dengan Danlanal Jayapura dan kabarnya oknum itu sudah tak lagi berjaga. Kadispen TNI AL Laksma Manahan Simorangkir mengimbau agar jaksa dan tim ekeskusi yang hendak menahan Labora tak gentar dengan oknum yang menjaga.
Namun dia sudah berkoordinasi dengan Danlanal Jayapura dan kabarnya oknum itu sudah tak lagi berjaga.
Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw menyebut Labora diketahui ada di rumahnya di Sorong, Papua Barat. Pihak kepolisian sudah menemui Labora dan melobi agar menyerahkan diri sesuai prosedur hukum tapi Labora menolak karena mengantongi surat pembebasan dari LP Sorong. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan mantan Kepala Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, yang memberi surat bebas untuk Labora akan diberi sanksi berat.
(nwy/try)