Tangkap Labora, KSAD: Kecil Itu Bagi Kepolisian

Tangkap Labora, KSAD: Kecil Itu Bagi Kepolisian

Elza Astari Retaduari - detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 14:30 WIB
Jakarta - KSAD Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan kesiapan TNI AD untuk membantu polisi menangkap Aiptu Labora Sitorus terpidana 15 tahun kasus pencucian uang dan penyelundupan BBM. Namun bagi KSAD, polisi mampu menangkap Labora.

"Kalau diminta bantuan ya (siap), kalau nggak polisi sudah mampu itu. Kecil itu bagi kepolisian," ujar Gatot usai menjadi pembicara tentang Ketahanan Pangan di Indofood Tower, Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2015).

Menurut Gatot, penangkapan Labora merupakan urusan kepolisian. Namun, sekali lagi, pihaknya siap membantu bila diminta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau diminta bantuan oleh pihak kepolisian, kami siap. Saya siap," tuturnya.

β€ŽLabora sudah divonis MA 15 tahun. Saat hendak dieksekusi pada Oktober lalu, Labora tak ada di Lapas. Diketahui dia berada di rumahnya. Kasus Labora ditangani ketika terungkap data PPATK soal transaksi mencurigakan Rp 1 triliun lebih.

Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Herman Da Silva tidak membantah bila Labora sempat dilindungi oknum TNI AL. Namun dia sudah berkoordinasi dengan Danlanal Jayapura dan kabarnya oknum itu sudah tak lagi berjaga. Kadispen TNI AL Laksma Manahan Simorangkir mengimbau agar jaksa dan tim ekeskusi yang hendak menahan Labora tak gentar dengan oknum yang menjaga.

Namun dia sudah berkoordinasi dengan Danlanal Jayapura dan kabarnya oknum itu sudah tak lagi berjaga.

Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Paulus Waterpauw menyebut Labora diketahui ada di rumahnya di Sorong, Papua Barat. Pihak kepolisian sudah menemui Labora dan melobi agar menyerahkan diri sesuai prosedur hukum tapi Labora menolak karena mengantongi surat pembebasan dari LP Sorong. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan mantan Kepala Pemasyarakatan Sorong, Papua Barat, yang memberi surat bebas untuk Labora akan diberi sanksi berat.

(nwy/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads