Penyidik Bareskrim Jemput Akil Mochtar Jadi Saksi Bambang Widjojanto

Penyidik Bareskrim Jemput Akil Mochtar Jadi Saksi Bambang Widjojanto

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 14:26 WIB
Akil Mochtar
Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri hari ini akan memeriksa mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto‎. Akil Mochtar dipanggil terkait posisinya sebagai hakim pada persidangan sengketa Pilkada Kotawiringin Barat, Kalteng, pada tahun 2010.

"Akil rencananya memang hari ini, karena status terpidana dan di Lapas, kita sudah minta izin, hari ini penyidik ke Lapas Cipinang untuk menjemput dan antarkan surat izinnya," kata Kabag Penum Polri Kombes Rikwanto, Rabu (4/2/2015).

Rikwanto menyebut Akil akan diperiksa sekitar pukul 15.00 WIB di Bareskrim Polri. "Diperkirakan pukul 15.00 WIB sampai Bareskrim," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus dugaan yang menjerat BW ini semula dilaporkan oleh Sugianto Sabran atas tuduhan bahwa BW menyuruh saksi memberikan keterangan palsu. BW sendiri kemarin telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim selama sekitar 10 jam.

Bambang ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mengarahkan sejumlah saksi untuk memberikan keterangan palsu terkait dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat yang digelar di MK. Dia dikenakan dengan Pasal 242 juncto pasal 55 KUHP.

Bambang sudah dua kali menjalani pemeriksaan pada hari penangkapan Jumat (23/1) dan Selasa (3/2) kemarin. Bambang yang tidak ditahan penyidik menyebut dirinya dizalimi. "Kami menghormati proses di sini, tapi saya merasa dizalimi dan rekayasa," ucap Bambang usai keluar dari pemeriksaan kemarin malam.


(idh/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads