Polisi soal Tewasnya Maulana: Dia Pelaku Kejahatan, akan Kabur saat Dibawa

Polisi soal Tewasnya Maulana: Dia Pelaku Kejahatan, akan Kabur saat Dibawa

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 14:20 WIB
Sleman - Kepolisian Resor Bantul masih melakukan pemeriksaan dan mendalami dalam kasus dugaan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum petugas terhadap Maulana Rusadi (22) warga Gatak, Desa Sumberagung, Moyudan, Sleman.

"Kami masih dalami kasus ini dan sudah ditangani Propam," kata Kapolres Bantul, AKBP Surawan kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (4/2/2015).

Menurut dia, Maulana adalah pelaku tindak kejahatan penjambretan. Dia ditangkap saat berada di wilayah Gamping Sleman. Dalam penanganan kasus ini, polisi telah memeriksa tiga orang petugas yang saat itu melakukan penangkapan terhadap Maulana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat dibawa petugas di dalam mobil, dia melompat hingga terjatuh luka-luka," katanya.

Dalam kesempatan terpisah, Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti menambahkan saat ini Propam Polda DIY sudah menerima laporan tersebut. Saat ini Propam masih menyelidiki kasus tersebut.

"Laporan pengaduan sudah ada kemarin, saat ini masih bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut," katanya.

Sementara, orangtua korban, Sumartini mengaku sempat berkirim SMS dengan saksi mata kejadian. Menurut saksi, mata Maulana ditutup pakai kaos, tangan diikat, dan wajah dibenturkan besi. Maulana sudah minta ampun dan menangis, namu terus disiksa polisi. Maulana disuruh mengakui telah melakukan penjambretan.

"Katanya sampai nangis-nangis dan terus minta ampun," kata Sumartini di Kantor Jogja Police Watch (JPW), Jalan Jenggotan, Tegalrejo Kota Yogyakarta, Rabu (4/2/2015).

(bgs/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads