KPK akan serta merta ditanggapi dengan pembentukan komite etik. Tudingan yang tidak berdasar, besar kemungkinan tidak akan direspons.
Sedangkan tuduhan yang mengarah ke Samad kali ini setidaknya sudah dikonfirmasi oleh beberapa pihak di antaranya, politikus PDIP Hasto Kristiyanto dan Tjahjo Kumolo serta Supriansa. Nama terakhir adalah pemilik salah satu unit Apartemen The Capital Residence, yang menjadi lokasi pertemuan Samad diduga untuk mengajukan diri sebagai cawapres Jokowi. Hasto menyebut Samad menawarkan bantuan penanganan perkara yang ada di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski membantah tuduhan menawarkan bantuan penanganan perkara, dalam konferensi pers yang digelar Senin kemarin, Samad juga tetap mempersilakan tim internal KPK untuk bergerak melakukan penelusuran. Dari pengusutan tim internal ini sebetulnya bisa menjadi cikal bakal lahirnya komite etik.
"Pertama deputi PIPM (Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat) bisa mengirimkan memo tugas kepada pengawas internal untuk mengklarifikasi tuduhan ke AS," ujar mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua, dalam perbincangan, Rabu (4/2/2015).
Jika dalam proses klarifikasi itu ditemukan adanya indikasi pelanggaran kode etik maka tim pengawas internal dapat merekomendasikan kepada pimpinan KPK lainnya mengenai pembentukan komite etik. "Kemudian dibentuklah komite etik," ujar Abdullah yang pernah menjadi ketua komite etik itu.
Kemudian, lanjut dia, pimpinan KPK akan menentukan pihak eksternal yakni tokoh masyarakat untuk menjadi anggota komite itu. Di dalam komite itu juga ada unsur internal. Selama ini yang pernah masuk dalam komite etik adalah penasihat dan pimpinan KPK (selain pimpinan yang tertuduh).
(fjp/aan)