Komjen Budi Batal Dilantik, Demokrat Minta Penggantinya Polisi Bersih

Komjen Budi Batal Dilantik, Demokrat Minta Penggantinya Polisi Bersih

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 13:01 WIB
Jakarta - Presiden Joko Widodo dipastikan tak akan melantik Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Demokrat yang sejak awal menolak Budi Gunawan berharap penggantinya tak lagi bermasalah.

"Saya pikir ini pelajaran berharga buat bangsa, khususnya Presiden. Akan lebih baik apabila calon yang diseleksi Kompolnas itu betul-betul didalami secara formal dan material sehingga betul-betul kredibilitasnya cukup bagus dan komitmen pada penegakan hukum juga jelas serta bebas dari masalah hukum," kata sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukriyanto di gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2015).

Didik mengatakan, DPR menyerahkan sepenuhnya keputusan soal pelantikan Budi Gunawan kepada Presiden. Namun jika batal dilantik maka Presiden harus mengajukan nama baru calon Kapolri yang tentu sumbernya atas masukan Kompolnas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kompolnas kemarin sudah ajukan beberapa calon, apakah presiden akan menggunakan calon-calon yang diusulkan kemarin atau calon baru. Mekanismenya melalui mekanisme kompolnas dan presiden harus usulkan lagi," papar anggota komisi III DPR itu

Selanjutnya, sesuai UU Kepolisโ€Žian tugas DPR adalah menyetujui atau menolak calon Kapolri yang diajukan presiden melalui serangkan uji kelayakan di komisi III. Jika disetujui maka calon tersebut dilantik jadi Kapolri.

Sementara anggota komisi III asal Fraksi NasDem Patrice Rio Capella enggan berandai-andai soal pembatalan Komjen Budi dan orang yang akan menggantikannya. Karena presiden belum mengumumkan.

Namun jika ternyata betul BG batal dilantik, dia menyebut masih ada calon lain jenderal polisi bintang 3. "Untuk menjadi Kapolri syaratnya bintang 3. Nggak banyak, dicek aja. Nggak mungkin tiba-tiba Presiden mencalonkan bintang dua," ucap Sekjen NasDem itu.

(bal/erd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads