Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Presiden Jokowi: Efek Jera!

Eksekusi Mati Gembong Narkoba, Presiden Jokowi: Efek Jera!

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 12:34 WIB
Jakarta - Pemerintah melaksanakan putusan pengadilan dengan mengeksekusi mati 6 gembong narkotika pada 18 Januari lalu. Rencananya, eksekusi gelombang dua segera dilaksanakan dan tinggal mencari hari baik di bulan ini.

"Tadi sudah saya sampaikan, 50 orang generasi kita setiap hari meninggal karena narkoba. Ada 4,5 juta yang harus direhabilitasi. 1,2 juta orang yang sudah tidak bisa direhabilitasi. Artinya apa? Perlu tindakan ekstra agar masalah ini selesai. Ada efek jera, ada rehabilitasi, dan ini harus cepat," kata Presiden Jokowi usai acara Rakornas BNN, di Gedung Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Berbagai cara dilakukan untuk memerangi narkotika. Selain dengan mengeksekusi mati gembong narkoba, pemerintah juga akan merehabilitasi para korban narkotika itu. Jutaan warga Indonesia kini kecanduan barang kharam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah hitung-hitungan, kalau 4,5 juta orang diselesaikan setap tahun, misalnya hanya 18 ribu, itu 200 tahun baru selesai," ujar Jokowi.

"Oleh sebab itu saya sampaikan kepada Kepala BNN, ini dari 18 ribu harus meloncat 6 kali. Tahun depan harus loncat lagi 4-5 kali, tahun depannya loncat lagi. Kalau ndak nggak akan rampung, rehabilitasinya aja nggak akan rampung," sambung Jokowi.

(asp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads