Andi Wenas Siap Dihukum Kalau Ichiro Langgar Aturan Lalu Lintas

Aksi Ichiro di Jalanan

Andi Wenas Siap Dihukum Kalau Ichiro Langgar Aturan Lalu Lintas

Nala Edwin - detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 12:13 WIB
Jakarta - Lewat akun Facebook-nya Andi Wenas, pemilik Ichiro, memberikan penjelasan soal aksinya menertibkan pengendara yang melanggar aturan. Andi mengatakan siap ditindak kalau Ichiro melanggar lalu lintas.

Pria yang bekerja sebagai dosen perguruan tinggi ini berpendapat pengendara boleh saja jungkir balik di jalan asal tidak merugikan dan membahayakan orang lain. "Kalau batas itu dilewati ya harus siap saja pelakunya dicaci maki. Tentunya juga harus siap dengan proses dan sanksi hukumnya kalau kasusnya berlanjut. Dan ini tentunya berlaku bagi saya juga," tulis Andi di akun Facebook-nya, Rabu (4/2/2015).

Andi membantah kalau merasa dirinya yang paling benar. Dia mengaku banyuak berbuat kesalahan dan karena kesalahan itu dia dicaci maki. "Ya saya terima saja. Sudah salah ya jangan ngeyel. Mau dibawa ke persidangan juga monggo. Saya jalanin sesuai peraturan dan undang-undang. Dari pengalaman ditegur (keras) begitu saya juga jadi belajar. Besok-besok di situasi yang sama mau bikin salah lagi ya jadi mikir," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi mengatakan, video yang dibuatnya merupakan kumpulan pengalaman negatif mengenai kelakuan pengendara roda dua, roda empat dan juga truk yang melanggar lalu lintas. Namun menurutnya tak semua pengendara berlaku ugal-ugalan.

"Kalau pengalaman positif ya saya tidak bikin video-nya. Jadinya persepsi yang timbul adalah seolah-olah saya sepanjang jalan setiap hari hanya marah-marah saja. Saya kira saya tidak seperti itu," katanya.

Andi menyatakan permohonan maafnya kalau ada yang tak berkenan dengan aksinya. Menurutnya masing-masing orang memiliki persepsi yang berbeda-beda.

"Demikian sedikit pemikiran dan penjelasan dari saya. Mohon maaf bila tidak berkenan. Masing-masing memang punya hak dengan persepsinya," tutup Andi.

(nal/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads