Anggota komisi III asal Fraksi NasDem Patrice Rio Capella mengkritik keras pernyataan Mensesneg tersebut. Dia menilai Mensesneg tak sepatutnya menyampaikan hal itu.
"Aneh Pratikno suruh BG mundur. Padahal yang mencalonkan itu Presiden. Presiden mencomot namanya dan diajukan ke DPR. Mundur dari apa?" ucap Patrice Rio Capella sebelum rapat Komisi III di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (3/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Begitu juga tidak tepat jika meminta Budi Gunawan diberhentikan. Karena sampai sekarang statusnya masih calon Kapolri. Kecuali diberhentikan dimaksud adalah dari jabatannya sebagai Kepala Lemdikpol Polri.
"Dia bukan Kapolri, kecuali dilantik kemudian 2 jam diberhentikan," ucap sekjen nasDem itu.
Rio meluruskan pernyataan Pratikno. Kalaupun menyarankan agar Presiden tak melantik Budi Gunawan mungkin yang dimaksudkan sebetulnya adalah meminta BG membuat pernyataan tak bersedia menjadi Kapolri.
"Yang ada, saudara BG membuat surat yang menyatakan tidak bersedia menjadi Kapolri. Jadi bahasa Pratikno itu salah, keliru fatal. Seorang Mensesneg seperti itu, dia paham nggak?" imbuhnya dengan nada tegas.
Kepada wartawan di Istana Negara, Mensesneg Pratikno memberi imbauan agar Komjen Budi mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri. "Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, misalnya Pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," kata Pratikno kemarin.
(bal/trq)