Di tengah kekisruhan yang terjadi antara KPK-Polri, mantan pimpinan KPK, Antasari Azhar, meluncurkan sebuah buku berjudul 'Saya Dikorbankan'. Buku tersebut di launching di Pengadilan Negeri Tangerang, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kota Tangerang, Rabu (4/2/2015), sesaat sebelum ia menjalani sidang.
Buku berisi 412 halaman tersebut ditulis oleh seorang wartawan bernama Topik Pram. Antasari menjelaskan, makna dikorbankan artinya ia dikriminalisasi ditengah kesibukannya menangani kasus di KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Antasari, di buku ketiga yang pernah diterbitkan selama ia di tahanan ini, dijelaskan mengenai konstruksi kasus yang menjerat sejak awal hingga saat ini. Termasuk di dalamnya ada 2 hal baru yang belum pernah ada di buku-buku sebelumnya.
"Pertama adanya surat pengakuan dari pelaku penembak asli. Di sini ada penjelasan mengenai suratnya, memohon maaf kepada Pak Antasari bahwa dia yang melakukan semua itu (membunuh Nasrudin Zulkarnain)," jelas Antasari.
"Hanya saja dia tidak berani sebut nama. Hanya ada NN," lanjutnya.
Hal kedua yaitu tentang persamaan analisis jaksa dengan dokter forensik. Keduanya tahu disebut sebagai dalang dibalik pembunuhan tersebut. Akan tetapi tak ada yang menyebutkan nama.
"Orang tersebut masih terkait dengan peristiwa Trisakti. Orang ini pernah dilihat jaksa dalam peristiwa Trisakti. Banyak yang perlu dielaborasi lebih jauh," tutupnya.
(rna/rni)