Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh Garmen di Sukabumi Mogok Kerja

Tuntut Kenaikan Upah, Ribuan Buruh Garmen di Sukabumi Mogok Kerja

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 10:58 WIB
Bandung - Ribuan buruh garmen PT Dozan di Kampung Palagan Bojongkokosan 06/02 Desa Bojongkokosan-Parungkuda Sukabumi mogok kerja sekitar pukul 10.00 WIB, Rabu (4/2/2015). Mereka menuntut upah disesuaikan dengan UMR yaitu sebesar Rp 1.940.000. Sementara saat ini mereka masih digaji sebesar Rp 1.697.717.

Pantauan, sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga mengawal aksi, saat ini masih dilakukan negoisasi antara perwakilan buruh, pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Sukabumi dan perwakilan perusahaan yang bergerak di bidang garmen tersebut.

"Kami minta perusahaan menaikkan upah sesuai keputusan Gubernur Jawa Barat sementara saat ini kami masih di gaji dengan UMR yang lama, kenapa pabrik lain sudah menaikan upah sesuai keputusan Gubernur Jabar sementara PT Dozan sendiri lambat," teriak Toni, koordinator aksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini merupakan kali kedua buruh melakukan mogok kerja, setelah sebelumnya pada Selasa (3/2/2015) aksi yang dilakukan buruh sempat ricuh dengan insiden perusakan gerbang masuk pabrik.

"Saya dan kawan-kawan akan terus melakukan aksi mogok kerja sampai ada ketegasan dari pihak perusahaan untuk menaikan upah," ungkap Gina Nuranissa (27), karyawati di bagian packing.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak managemen PT Dozan terkait aksi yang dilakukan buruh tersebut.
(ern/ern)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads