Surat tembusan ke Presiden itu dikirimkan KPK pekan lalu. Surat utamanya ditujukan ke Wakapolri Komjen Badrodin Haiti. Dan surat tersebut sudah diterima pihak istana pada Jumat kemarin.
โ"KPK mengirim surat kepada Wakapolri agar membantu menghadirkan saksi, itu sudah kami terima," kata Mensesneg Pratikno di Istana Negara Jakarta, Jumat (30/1/2015) silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
โSalah satu perwira yang tak juga mengindahkan panggilan adalah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Herry Prastowo yang telah tiga kali mangkir. "3 saksi kasus Komjen BG tidak hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (3/2/2015) kemarin.
Mantan Wakil Kapolda Maluku ini tak hadir tanpa memberikan keterangan. Sedangkan dua saksi lain yakni, Kombers Ibnu Isticha dan Wakapolres Jombang Kompol Sumardji sama-sama mengirimkan surat keterangan sakit dari RS Bhayangkara Brimob Polri.
"Terkait pemeriksaan terhadap ketiga saksi hari ini, penyidik mengatakan akan melakukan pemanggilan kembali," jelas Priharsa.
Sebetulnya jika seorang saksi mangkir tanpa memberikan keterangan akan ketidakhadirannya, penyidik bisa melakukan penjemputan paksa pada panggilan ketiga. Namun sampai saat ini langkah itu belum diambil KPK.
(fjp/fdn)