Briptu S melaju kencang dengan mobil Taft-nya, Selasa (3/2/2015). Mobil hilang kendali, lalu menabrak pemotor. Briptu S turun dari mobil dan marah-marah.
Tentu, pemotor korban tabrakan dan warga tidak terima. Terjadi cekcok mulut. Ketika warga mulai berkumpul dan akan mengeroyok, Briptu S mengaku dirinya anggota kepolisian. Niat warga yang akan menghakimi pun akhirnya batal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan kejadian tersebut. Hanya saja, anggota tersebut tidak bisa ditindak karena statusnya yang sakit jiwa.
"Kini anggota Polda tersebut, telah dibawa pihak keluarganya ke rumah sakit jiwa," kata Guntur.
Warga tetap komplain atas perbuatan Briptu S. "Masak polisi gila masih bertugas. Lantas kalau nantinya dia kembali membawa kendaraan dan menabrak warga sampai mati, dia bebas lagi? Ini kan membahayakan orang lain," gerutu Anton, warga setempat.
(cha/try)