Iklan Lecehkan TKI di Malaysia, Indonesia Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Iklan Lecehkan TKI di Malaysia, Indonesia Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Andri Haryanto - detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 07:36 WIB
Jakarta - Perwakilan pemerintah Indoneisa di Kuala Lumpur, Malaysia, mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum terkait dengan iklan produk elektronik yang dinilai melecehkan TKI di Malaysia.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arrmanatha Nasir saat berbincang dengan detikcom, Selasa (3/2/2015) malam.

"Hari ini lawyer KBRI bertemu membicarakan opsi jalur hukum," kata Arrmanatha.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, karena pihak yang memasang iklan adalah sebuah perusahaan asing yang berada di Malaysia, maka KBRI meminta Kementerian Luar Negeri Malaysia untuk menyampaikan nota diplomatik.

"Ini agar pihak swasta di Malaysia tidak melewati batasan etika," beber Tata.

Adalah iklan Irobot dimana menayangkan kalimat yang dianggap menghina buruh migran Indonesia.
Kalimat yang dianggap menghina itu terdapat di bagian atas banner iklan, 'Fire Your Indonesia Maid Now!' (Pecat pembantu rumah tangga Indonesia mu sekarang!). Iklan itu mengajak calon konsumen untuk menggunakan produk Irobot untuk membersihkan lantai dan kolam renang.

Dalam penelusuran detikcom dalam website IRobot, diketahui kantor pusat Irobot berada di Bredfort, Amerika Serikat (AS). Perusahaan ini juga memiliki kantor utama di beberapa negara semisal California, United Kingdom, China dan Hongkong. Irobot sendiri memiliki kantor cabang di Malaysia dan beberapa negara lainnya Asia Tenggara, kecuali Indonesia.

(ahy/bpn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads