Pengacara BW Akan Surati Bareskrim, Protes Tidak Terima Salinan BAP

Pengacara BW Akan Surati Bareskrim, Protes Tidak Terima Salinan BAP

- detikNews
Rabu, 04 Feb 2015 02:24 WIB
Jakarta - Tim pengacara Bambang Widkjojanto memprotes sikap penyidik Bareskrim Polri yang tidak memberikan turunan atau salinan Berita Acara Pemeriksan (BAP). Nota keberatan pun disiapkan guna memprotes hal tersebut.

Keberatan akan disampaikan ke Bareskrim Polri, khususnya para penyidik yang menangani kasus BW. "Mestinya sebagai tersangka yang diperiksa, setelah selesai berita acara dibuat, diberikan turunan berita acara berdasarkan pasal 72 KUHAP," kata salah satu pengacara BW, Abdul Fickar Hadjar, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2015).

Namun, penyidik rupanya tidak memberikan apa yang menjadi hak tersangka. "Ternyata tidak diberikan. kita sudah lakukan protes dan mungkin akan mengirimkan surat protes," kata Fickar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dia, turunan BAP adalah sesuatu dokumen penting untuk kemudian menjadi kepentingan pembelaan tersangka di pengadilan.

"Karena begitu pentingnya berita acara itu bagi Pak BW dan bagi kita untuk kepentingan pembelaan, baik sekarang maupun nanti di pengadilan," bebernya.

(bpn/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads