"Tadi di ruang penyidikan ada sedikit insiden, di mana di ruang itu, semua pengacara ingin masuk mendampingi, namun karena keterbatasan ruangan dan kesibukan pemeriksaan lain, sehingga dibatasi dua orang," kata Kabag Penum Polri, Kombes Rikwanto, di Bareskrim Polri, Selasa (3/2/2015).β
"Setelah debat, ditambah satu jadi 3 orang. Lawyer meminta semua masuk, tapi dibatasi 3 orang, 3 orang saja. Saat ini 3 yang dampingi Pak BW," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga pukul 13.49 WIB, BW masih di dalam gedung Bareskrim menjalani pemeriksaan.
(idh/ndr)