Di kawasan Jl Boulevard Ruby II II, RT 003/005, Kelurahan Masale, hanya ada toko, kantor pengacara, dan kantor perusahan swasta. Ruko nomor 48 yang disebut-sebut sebagai alamat Feriyani Lim bukan rumah biasa, melaikan toko pernak-pernik. Si pemilik toko, Lisa, hanya bengong saat ditanya apakah benar rukonya merupakan alamat Feriyani Lim atau Samad.
"Bukan," katanya sambil mengernyitkan dahi seolah tak percaya dengan pertanyaan itu, Selasa (3/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sudah cek KK, tak ada nama Feriyani Lim atau Samad di sini. Lagian kawasan itu (Jl Boulevard) untuk usaha, bukan untuk hunian," jelasnya.
Ardiansyah mengaku sudah didatangi polisi terkait kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Jl Boulevard Ruby II No 48 yang dipastikan merupakan 'alamat palsu' itu merupakan pokok masalah antara Feriyani dan Samad. Bermula pada tahun 2007 saat Feriyani membuat paspor. Ia menyerahkan KK dengan Kepala Keluarga Abraham Samad dan mencantumkan alamat Jl Boulevard Ruby II No 48 Kelurahan Masale, Panakukang, Makassar.
Tak diketahui bagaimana dan mengapa mencatut nama Samad. Perempuan muda itu hanya menyebut dokumen tersebut didapatkan dari seseorang bernama Uki. Kasus itu dilaporkan Chairil Chaidar Said, anggota LSM di Makassar. Pada Kamis (29/1/2015), Feriyani itu dijadikan tersangka oleh Polda Sulselbar dalam kasus pemalsuan dokumen.
Senin (2/2) kemarin, Feriyani melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Ia melaporkan Samad dan Uki. Ia menuding kedua orang tersebut melanggar UU 24 tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan atau KUHP.
Selain soal dokumen, nama Feriyani Lim juga dikait-kaitkan dengan foto mesra bareng Abraham Samad di sebuah kamar. Dalam jumpa pers di kantor KPK, Senin (2/2) malam, Samad memastikan foto tersebut merupakan hasil rekayasa. Sebagai bukti, ia menampilkan foto yang sudah dianalisis tim IT.
(try/ndr)