"Ya tidak boleh itu, serahkan pada kita, nanti biar petugas kita yang menindaknya," tegas Unggung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dengan cara-cara yang melawan hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seorang pengemudi mobil off road sempat menghebohkan dunia maya karena aksinya yang menabrak-nabrak mobil lain yang melanggar lalu lintas. Aksinya itu sempat diunggah di YouTube, namun sekarang sudah hilang.
(mei/bar)