Ichiro 'Menindak' Pelanggar Lalin, Kapolda Metro: Itu Tidak Boleh

Ichiro 'Menindak' Pelanggar Lalin, Kapolda Metro: Itu Tidak Boleh

Mei Amelia R - detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 13:24 WIB
Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono menegaskan bahwa tindakan off roader yang menabrak para pelanggar lalulintas tidak bisa dibenarkan. Ia pun meminta agar masyarakat tidak melakukan cara-cara yang melanggar hukum jika menemukan pelanggaran di jalan.

"Ya tidak boleh itu, serahkan pada kita, nanti biar petugas kita yang menindaknya," tegas Unggung kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/2/2015).

Kapolda juga mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri dengan cara-cara yang melawan hukum.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jangan berbuat sendiri-sendiri. Preventif lebih kita kedepankan, saya lebih seneng preventif simpatik," ungkapnya.

Seorang pengemudi mobil off road sempat menghebohkan dunia maya karena aksinya yang menabrak-nabrak mobil lain yang melanggar lalu lintas. Aksinya itu sempat diunggah di YouTube, namun sekarang sudah hilang.

(mei/bar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads