Namun di sisi lain, Komjen Budi tengah tersangkut masalah hukum. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi. Dua fakta tersebut seolah menjadi dilema bagi Presiden. Namun dilema itu akan hilang ketika Komjen Budi mundur dari bursa calon Kapolri.
"Tentu saja sangat indah kalau misalnya justru, misalnya Pak BG mundur. Itu kan selesai. Kalau tidak mundur berarti dilema antara politik dan hukum ini harus diselesaikan," kata Pratikno kepada wartawan di Istana Negara, Selasa (3/2/2015).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendapat pertanyaan tersebut mantan Rektor Universitas Gadjah Mada itu tersenyum. "Ya kan kita semua tahu tanpa harus saya ucapkan," kata Pratikno.
Pada akhirnya menurut Pratikno Presiden memang harus memutuskan soal calon Kapolri ini.
"Di satu sisi sudah disetujui oleh DPR, di sisi lain yang bersangkutan (Komjen BG) menghadapi permasalahan hukum. Dilema antara masalah politik dan hukum ini yang harus dicari solusinya," kata Pratikno.
(erd/van)