"Kalau Presiden menunggu putusan praperadilan, itu kewenangna presiden, kita hargai. Kami dukung presiden untuk mengambil keputusan, apapun keputusan itu," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (3/2/2015).
Namun politikus Partai Demokrat ini berharap presiden segera mengambil keputusan, tidak mengulur waktu. Sebab ketidakpastian nasib Komjen Budi sebut Benny malah memperkeruh situasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi memang belum mengambil keputusan soal Komjen Budi. Tim Independen/Tim 9 yang diketuai Syafi'i Ma'arif sudah memberi masukan agar pelantikan Komjen Budi dibatalkan untuk dicarikan calon Kapolri baru.
Komjen Budi saat ini sedang menempuh upaya hukum dengan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jaksel. Komjen Budi mempersoalkan keputusan penetapan tersangka oleh KPK.
(fdn/trq)