Jurnalis yang diadili ini bernama Frederike Geerdink, yang merupakan wartawati lepas asal Belanda. Dia diadili karena memposting pesan yang mendukung Kurdistan Workers Party (PKK) dalam akun Facebook dan Twitter miliknya.
Kepada Reuters via telepon, Selasa (3/2/2015), Geerdink membantah dakwaan yang dijeratkan kepadanya. Jika dinyatakan bersalah, Geerdink terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seringkali jurnalis Kurdi serta wartawan Turki menjadi target kriminalisasi otoritas Turki. Namun kasus yang menjerat Geerdink ini tergolong jarang karena menimpa para pekerja pers asing di Turki.
Geerdink ditugaskan di Turki sejak tahun 2006 dan dia fokus pada pemberitaan soal isu-isu Kurdi, yang merupakan topik sensitif di Turki.
Otoritas Turki menahan Geerdink pada 6 Januari lalu dan menggerebek rumahnya di Diyarbakir, kota terbesar di wilayah Kurdi di Turki. Penahanan Geerdink menuai protes keras dari Menteri Luar Negeri Belanda Bert Koenders, yang tengah mengunjungi Turki saat itu.
(nvc/ita)