Hasto hanya menyebut pertemuan sesuai yang ditulis di blog 'Rumah Kaca'. Isinya menyebut terkait Cawapres Jokowi. Adalagi Supriansa yang mengaku teman Samad dan memfasilitasi pertemuan di apartemen di SCBD, tapi dia mengaku tak tahu apa isi pertemuan.
Satu lagi Tjahjo Kumolo yang kini menjadi Mendagri. Tjahjo mengaku bertemu Samad, tapi dia tak merinci apa yang dibicarakan. Mabes Polri menyidik Samad atas kasus ini. Lalu karena ketemu politisi apakah Samad bisa dipidana?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Zainal, mungkin pertemuan pimpinan KPK dengan orang-orang politik tak bisa dihindari. Tapi kembali lagi apakah Samad berbicara soal penanganan perkara atau tidak.
"Tapi karena di KPK kolektif kolegial, kalau hanya satu yang menjanjikan agak sulit. Harus semuanya dipegang," urai Zainal.
Karena itu sebaiknya dibentuk Komite Etik yang akan mengklarifikasi dan menginvestigas dan menentukan apakah Samad melakukan pelanggaran pidana atau etik saja.
"Sebaiknya lewat Komite Etik," tegas Zainal yang juga dosen di Fakultas Hukum UGM ini.
(ndr/mad)