Sutan merupakan tersangka kasus dugaan suap pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013. Diduga tak hanya Sutan, namun ada anggota dewan lain yang terlibat.
"Kemungkinan itu (ada anggota DPR lain terlibat) terbuka karena kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama komisi VII," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2/2015) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," ujar Johan.
Awal mula nama Sutan mencuat yaitu pasca penetapan Rudi Rubiandini sebagai tersangka suap SKK Migas. Namanya muncul di BAP Mantan Kepala SKK Migas itu.
Rudi menyebut pernah menyerahkan US$ 200.000 kepada Sutan. Uang tersebut berasal dari Komisaris Kernel Oil, Simon Gunawan Tanjaya, dan disebut-sebut merupakan uang THR untuk para anggota dewan yang duduk di Komisi VII.
(rna/rvk)