"Kami menghormati proses hukum di KPK itu. Tapi, tidak pernah sekalipun dia (Sutan) mangkir atau sampai menghilangkan barang bukti. Dia selalu kooperatif. KPK harus lihat ini," kata Amir saat dihubungi detikcom, Senin (2/2/2015).
Dia menekankan harus ada perbedaan antara tersangka yang kooperatif dengan yang tidak kooperatif. Untuk tersangka KPK seperti Sutan sebaiknya ditahan saat memasuki tahap persidangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lantas, apakah Partai Demokrat bakal memberikan bantuan hukum untuk Sutan? Dia mengatakan pihaknya siap membantu apabila memang dibutuhkan.
"Kami pada dasarnya siap kalau dibutuhkan. Apapun itu, Sutan adalah kader Demokrat meski statusnya direcall," ujarnya.
Seperti diketahui, Sutan hari ini ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kelima sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu resmi ditahan di rutan Salemba.
"SBG ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
(hat/rvk)