Demokrat Harap Sutan Bhatoegana Diberi Keringanan Karena Kooperatif

Demokrat Harap Sutan Bhatoegana Diberi Keringanan Karena Kooperatif

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 06:35 WIB
Jakarta - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsudin mengatakan partainya menghormati proses hukum di KPK terkait penahanan Sutan Bhatoegana. Namun, dia berharap prosedur tetap (protap) KPK bisa lebih longgar terhadap tersangka yang kooperatif seperti Sutan.

"Kami menghormati proses hukum di KPK itu. Tapi, tidak pernah sekalipun dia (Sutan) mangkir atau sampai menghilangkan barang bukti. Dia selalu kooperatif. KPK harus lihat ini," kata Amir saat dihubungi detikcom, Senin (2/2/2015).

Dia menekankan harus ada perbedaan antara tersangka yang kooperatif dengan yang tidak kooperatif. Untuk tersangka KPK seperti Sutan sebaiknya ditahan saat memasuki tahap persidangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masuk persidangan oke boleh. Tidak usah dipaksain seperti sekarang. Ini kewajaran karena beda dengan tersangka yang tidak kooperatif, dipanggil selalu mangkir. Sutan kan enggak," sebut mantan Menkum HAM itu.

Lantas, apakah Partai Demokrat bakal memberikan bantuan hukum untuk Sutan? Dia mengatakan pihaknya siap membantu apabila memang dibutuhkan.

"Kami pada dasarnya siap kalau dibutuhkan. Apapun itu, Sutan adalah kader Demokrat meski statusnya direcall," ujarnya.

Seperti diketahui, Sutan hari ini ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan kelima sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013. Mantan Ketua Komisi VII DPR itu resmi ditahan di rutan Salemba.

"SBG ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari ke depan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.


(hat/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads