Hamdan Zoelva: Bila 4 Pimpinan KPK Jadi Tersangka, Perlu Tindakan Darurat!

Hamdan Zoelva: Bila 4 Pimpinan KPK Jadi Tersangka, Perlu Tindakan Darurat!

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 02:24 WIB
Jakarta - Seluruh pimpinan KPK terancam ditetapkan tersangka dengan banyaknya upaya kriminalisasi dari berbagai pihak. Apabila keempat pimpinan KPK ditetapkan tersangka, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menilai perlu adanya tindakan darurat.

"Harus ada tindakan darurat (apabila keempat pimpinan KPK ditetapkan tersangka). Tindakan daruratnya dengan pemilihan pimpinan yang baru, proses cepat," kata Hamdan Zoelva di Kantor LIPI, jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (2/2/2015).

Menurutnya, masa periode pimpinan KPK akan berakhir pada akhir 2015. Namun, Hamdan berharap pertengahan tahun 2015 ini agar segera dilaksanakan pemilihan pimpinan KPK apabila keempat pimpinan KPK saat ini ditetapkan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masih akhir 2015 pemilihan pimpinan KPK. Bila ditetapin tersangka, bulan Juni 2015 ini harus dimulai (pemilihan pimpinan baru lagi)," terangnya.

Adapun, Hamdan merasa kondisi KPK saat ini sangat menghawatirkan. "Mudah-mudahan KPK tetap kuat," ucapnya.

(tfn/rvk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads