Kementerian Agraria akan Sertifikasi 47 Pulau Terluar

Kementerian Agraria akan Sertifikasi 47 Pulau Terluar

- detikNews
Selasa, 03 Feb 2015 00:59 WIB
Ilustrasi
Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali akan menyertifikasi 47 pulau terluar dari total 92 pulau terluar di seluruh Indonesia.

"Dengan pensertifikasian ke 47 pulau terluar itu, kita menargetkan akhir 2015 ini seluruh pulau terluar (92 pulau) sudah tersertifikasi dan sudah tercatat di Mahkamah Internasional agar tak ada sengketa dengan negara tetangga," ujat Menteri ATR/Kepala BPN Ferry Mursyidan Baldan dalam siaran persnya, Senin (2/2/2015).

Bagi pulau yang ada penghuninya, BPN akan menerbitkan sertifikat atas nama mesyarakat di sana. Sedangkan bagi pulau tak berpenghuni BPN akan menerbitkan atas nama Kementerian ATR/BPN. "Jika kementerian lain ada yang akan menggunakan kita serahkan kepemilikannya. Yang jelas tetap milik negara," tambah Ferry.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ferry, upaya sertifikasi pulau terluar itu dibantu oleh TNI Angkatan Laut, terutama dalam menentukan batas dengan negara-negara tetangga.

"Kita harapkan, dengan pensertifikasian pulau terluar, khususnya yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, akan mencegah terjadinya konflik antarnegara," tutup Ferry.

(rvk/rna)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads