"Partisipasi aktif masyarakat sangat diperlukan. Masyarakat harus mengontrol. Kalau di wilayahnya ada orang melakukan aktivitas mencurigakan memproduksi makanan dan minuman, ya silakan laporkan ke Dinkes," ucap Kadinkes Kota Bandung Ahyani Raksanagara di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Senin (2/2/2015).
Bentuk pelaporan warga, kata Ahyani, bisa melalui akun Twitter @bandung_dinkes. "Nanti kita cek bersama dengan puskesmas dan Diskoperindag. Apakah ada izin usahanya atau enggak, kalau pun ada izin, sesuai tidak dengan standar-standar kesehatan. Kalau melanggar tentunya diproses sesuai aturan berlaku," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinkes Kota Bandung berharap produsen pangan olahan agar berkomitmen menjaga kualitas dan kesehatan produk sebelum dinikmati konsumen.
"Produsen harus mempelajari dan mematuhi aturan demi kesehatan masyarakat. Kami juga mengajak masyarakat untuk memilih dan mengonsumsi makanan sehat. Jadilah konsumen cerdas dan produsen bertanggung jawab," kata Ahyani.
(bbn/ern)